Di Dalam Penjara, Warga Binaan Rutan Kotabumi Tanam Sayur
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Memanfaatkan lahan pekarangan di dalam penjara, warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi menanam sayur, Minggu (5/1/2025).
Sayur yang ditanam mulai dari cabai, rampai, dan terong, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk warga binaan tersebut.
Menurut AS, warga binaan kasus narkoba, sebelumnya mereka telah dibekali dan diajarkan cara bercocok tanam.
"Ya kami senang dan sangat terbantu dengan adanya pelatihan serta menanam sayuran di dalam penjara ini," jelas AS.
Sementara itu, Kepala KPR Rutan Kotabumi, Tri Ghaly Ramadhitya mengatakan, menjaga ketahanan pangan merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto.
"Yang di mana sebelumnya warga binaan telah dilatih ahlinya. Selain itu memberikan edukasi terhadap sektor pertanian," kata Ghaly.
Rutan Kotabumi juga membekali warga binaan dengan kegiatan rohani bekerja sama dengan Kemenag.
Termasuk kebugaran jasmani dengan berolahraga setiap harinya untuk menjaga kesehatan tubuh.
Tri menambahkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan, dilakukan secara rutin razia kamar hunian serta melakukan tes urine kepada para warga binaan maupun pegawai di Rutan. (*)
Rutan Kotabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
