Ade Utami Ibnu Dukungan Penuh Sinergi Polda-Polres se Lampung Atasi Kejahatan Jalan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

5 Februari 2025 07:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu

RILISID, Bandarlampung — Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah sinergis yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran dalam mengatasi kejahatan jalanan di wilayah Lampung.  

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan kekerasan, merupakan ancaman serius yang harus ditangani dengan pendekatan preventif dan represif secara seimbang,” ujar Ade Utami Ibnu.  

Menurutnya, peningkatan patroli, operasi penindakan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian adalah langkah yang tepat dalam menekan angka kriminalitas. Selain itu, pendekatan edukasi kepada generasi muda mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kriminal juga harus diperkuat.  

“Kami di DPRD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif” tambahnya.  

Ade Utami Ibnu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.  

“Kami berharap upaya ini terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan demi menciptakan Lampung yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Anggota DPRD Provinsi Lampung

Ade Utami Ibnu

PKS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya