Wiranto Akan Bahas RKUHP dengan KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

7 Juni 2018 09:01 WIB
Nasional | Rilis ID
Menkopolhukam Wiranto (kiri) menyaksikan penandatangan para pejabat Kemenkopolhukam yang baru dilantik di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/5/2018). FOTO: Humas Kemenkopolhukam
Rilis ID
Menkopolhukam Wiranto (kiri) menyaksikan penandatangan para pejabat Kemenkopolhukam yang baru dilantik di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/5/2018). FOTO: Humas Kemenkopolhukam

RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku bakal mengundang Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Setelah ini, saya akan memperluas rapat koordinasi dengan pihak lain yang menyangkut masalah ini. Saya akan undang pemangku kepentingan seperti KPK," ujar Wiranto di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Mantan panglima TNI itu mengatakan pertemuannya dengan KPK dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut soal RKUHP dan masuknya delik korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Selain lembaga antirasuah tersebut, Wiranto juga menyampaikan bakal mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) serta tim Panja RUU Terorisme dalam pertemuan itu.

"Kita diskusikan dengan satu keterbukaan, satu argumentasi hukum yang sahih, sehingga kita tidak jebak masyarakat dalam ketidaktahuan dan kesimpangsiuran," terang dia.

Dengan adanya pertemuan antarpemangku kepentingan yang berkaitan dengan RKUHP tersebut, maka Menko Polhukam berharap kelak ada kesepahaman yang jelas dan disepakati masing-masing pihak.

"Saya harapkan masyarakat nantinya juga jadi jelas dengan pertemuan itu," kata Wiranto.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya