Usulan Titipan Honorer di DPRD Lampung Mencuat, Pimpinan Dewan Terkesan Menghindar

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

11 Februari 2020 17:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

Jika memang akan ada pengangkatan tenaga honorer baru, lanjut dia , kenapa harus memberhentikan honorer yang sudah lama bekerja dan memiliki keahlian yang sudah bekerja selama 5 tahun, bukan malah mengangkat tenaga honorer yang minim pengetahuan.

“Yang jadi soal, kenapa dalam pengangkatan honorer baru ini, harus ada tekanan dari salah satu oknum unsur pimpinan, jadi berkesan ada maksud dan tujuan,” tanya dia. 

Ketua Komisi III DPRD Lampung ini melihat, dalam pengangkatan ini terkesan pemborosan anggaran, karena dalam penentuannya, tidak melihat postur anggaran keuangan provinsi Lampung. Dan bahkan tidak pernah dibahas serta disahkan disahkan di DPRD. Semua pihak harus mengambil pembelajaran dari kasus pengangkatan honorer yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Permasalahan tidak digajinya tenaga honorer DKP harus jadi contoh bukan membuat permasalahan baru. Untuk itu jika ingin kejelasannya, silahkan konfirmasi ke Sekwan agar mendapatkan informasi yang jelas,” jelasnya.

Kemudian, hal penting yang menjadi pertimbangan berikutnya adalah Komisi 3 sudah menyurati BKD dan Sekwan untuk meninjau ulang tentang tenaga honorer rencananya akan di rumahkan.

“Saya sudah surati BKD dan Sekwan, batalkan soal merumahkan tenaga honorer yang punya kualitas, kompetensi dan pekerja keras. Khususnya, honorer yang ada di Komosi 3,” tandasnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah soal adanya polemik pengangkatan honorer baru, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terkesan menghindar. 

Bahkan dia meminta untuk menanyakan kembali kepada Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim agar berbicara sesuai fakta. 

"Yang ngomong kan dia (Fadil Ibrahim) kenapa gak tanya saja ke dia," tegasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya