Usai Diperiksa KPK, Aziz Syamsudin Pilih Irit Ngomong

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juni 2018 15:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Aziz Syamsudin. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Aziz Syamsudin. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin memilih irit bicara seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).

KPK memeriksa Aziz sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Saya datang untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Semuanya apa yang ditanyakan sudah saya sampaikan," kata Aziz, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Saat dikonfirmasi seputar pemeriksaannya kali ini, termasuk apakah mengenal dua tersangka itu, Aziz enggan berkomentar lebih lanjut.

"Sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Aziz.

Ia hanya mengetahui, Irvanto merupakan salah satu pengurus Partai Golkar.

"Pak Irvanto kan pengurus Golkar," kata dia.

Ia pun tidak mengetahui jabatan yang dipegang Irvanto dalam partai berlambang pohon beringin itu.

"Waduh saya tidak hafal jabatannya apa, saya tidak hafal," kata Aziz.

Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto dan Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi KTP-el pada 28 Februari 2018 lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya