Soal Pasien BPJS Meninggal Dunia Diduga Terlantar, DPRD Panggil Pihak RSUDAM
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPRD Lampung dalam dua hari mendatang bakal memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) terkait adanya pasien BPJS meninggal dunia di selasar Rumah Sakit plat merah itu.
Diduga pasien itu terlantar, karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati, saat ditemui diruang fraksi PDIP DPRD Lampung, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, setelah mengikuti pemberitaan melalui media, pihaknya sudah mengkonfirmasikan pihak RSUDAM secara non formal terkait kabar tersebut.
"Kita di jomisi sudah membahas hal tersebut dan saya mengusulkan kepada komisi V untuk menyikapi masalah ini dengan memanggil pihak RSUDAM, Dinkes dan BPJS dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi besar Kamis (13/2/2020)," jelas Apriliati yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini.
Dirinya juga mengaku sangat menyayangkan atas kejadian ini. Sebab menurutnya, kejadian tersebut terjadi dalam hitungan hari setelah Komisi V sidak ke RS plat merah tersebut.
"Lagi-lagi saya sampaikan ini masalah nyawa manusia. Maka, kita akan minta keterangan RSUDAM. Kalau sampai benar terbukti ada kelalaian atau pasien tidak dilayani dan sampai meninggal dunia, negara kita kan negara hukum maka bisa dipidana, karena kelalaian," tegasnya.
Terkait pemanggilan BPJS, pihaknya akan menyampaikan bahwa keluhan masyarakat harus disikapi. Sebab, kenaikan iuran harus diimbangi dengan pelayanan.
"Kedepan, kita ingin pelayanan kesehatan diperbaiki," harapnya.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, menyebut pelayanan RSUDAM Sontoloyo. Hal itu diungkapkannya setelah ada kabar bahwa adanya pasien BPJS yang meninggal dunia yang diduga akibat minimnya pelayanan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
