Seorang WNI di Singapura Terkonfirmasi Terinfeksi Virus Corona
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana menyatakan, seorang warga negara Indonesia yang berada di Singapura terkonfirmasi terinfeksi Virus Corona 2019-nCoV oleh Kementerian Kesehatan setempat.
"Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata Ratna dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2020).
Saat ini, WNI tersebut ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.
Menurut Ratna, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke negara Cina, namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif virus corona.
Ia menyatakan KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
"Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," kata dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
