Sakit saat Mudik, Kemenkes Siapkan Dua Unit Pos Kesehatan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Purwakarta dan Subang mendirikan dua unit pos kesehatan, yang akan menjadi percontohan memenuhi standar dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para pemudik.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas kesehatan, pos kesehatan, "public safety center" (PSC) 119 di sepanjang jalur mudik dan arus balik, terminal, bandara, pelabuhan, area peristirahatan dan tempat wisata.
Pos berstandar pelayanan kesehatan tersebut, berukuran 6x6 meter yang berdiri di atas lahan 8x8 meter.
Pos tersebut, akan ditempatkan di area peristirahatan kilometer 88 A Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan area peristirahatan kilometer 101 B Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).
"Dua tempat itu dipilih atas pertimbangan letak yang strategis dan jumlah pengguna jalan tol yang relatif tinggi," kata Menkes dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Menurutnya, ada empat hal yang menjadi potensi masalah saat mudik, yakni kecelakaan lalu lintas, pemudik sakit, pengemudi tidak fit dan kurang paham kesehatan.
Pelayanan yang diberikan berupa pengobatan umum, pelayanan kesehatan tradisional, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan transportasi rujukan medis.
Pos kesehatan juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan seperti penyediaan informasi kesehatan dan pemeriksaan tekanan darah.
Dinkes Purwakarta dan Dinkes Subang bertanggung jawab atas operasional pos kesehatan tersebut.
Dinas Kesehatan dua daerah itu diminta untuk memperhatikan ketersediaan layanan, petugas kesehatan, peralatan kesehatan, obat-obatan, bahan habis pakai, serta dipastikan berjalannya sistem rujukan yang baik sehingga pos kesehatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
