Riana Sari Arinal Giatkan Senam Jantung Sehat untuk Lampung Berjaya

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Bandarlampung

10 Februari 2020 13:40 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi foto bersama pengurus YJI Cabang Utama Lampung usai pelantikan di Gedung Pusiban, Jumat (7/2/2020). FOTO-FOTO: RILISLAMPUNG.ID/KALBI RIKARDO
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi foto bersama pengurus YJI Cabang Utama Lampung usai pelantikan di Gedung Pusiban, Jumat (7/2/2020). FOTO-FOTO: RILISLAMPUNG.ID/KALBI RIKARDO

RILISID, Bandarlampung — Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Esti Nurjadin melantik sekaligus mengukuhkan Riana Sari Arinal sebagai Ketua YJI Cabang Utama Lampung masa bakti 2019-2024 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2020).

Pelantikan dan pengukuhan pengurus YJI Cabang Utama Lampung dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar,  dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung.

Ketua YJI Cabang Utama Lampung Riana Sari Arinal mengungkapkan program awal kerjanya adalah menggiatkan senam jantung sehat (SJS) di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan senam jantung sehat di setiap kabupaten/kota. Kita lebih giatkan lagi di seluruh desa," kata Riana usai dilantik.

Ketua YJI Esti Nurjadin optimistis terhadap kepemimpinan Riana Sari Arinal untuk mengkampanyekan gerakan jantung sehat di Lampung.

“Kami percaya kepada ibu Riana bisa mengembangkan YJI Cabang Utama Lampung. Kita hadir sebagai agen perubahan jantung Indonesia,” ujarnya.

Menurut Esti, YJI Lampung harus melakukan strategi gerakan jantung sehat. Termasuk menyasar generasi milenial.

“Menyasar generasi milenial 18-30 tahun. Bahkan kita sudah menyasar anak-anak usia sekolah. Makanya, pengurus diminta kreatif dan kontennya lebih kekinian karena YJI menyasar generasi milenial,” tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya