Puluhan Penyu Sitaan Akhirnya Dilepas ke Laut

Default Avatar

Anonymous

Denpasar

7 Juni 2018 16:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Puluhan penyu dengan kondisi mengenaskan yang gagal diseludupkan. FOTO: Instagram
Rilis ID
Puluhan penyu dengan kondisi mengenaskan yang gagal diseludupkan. FOTO: Instagram

Sementara Bupati Jembrana, I Putu Artha, mengimbau masyarakat menghentikan konsumsi daging penyu.

Ia mengatakan, satwa ini termasuk ini termasuk binatang yang sulit berkembang biak, karena ada seribu anak penyu atau tukik yang menetas, rata-rata hanya satu ekor yang bisa bertahan hingga dewasa dan berkembang biak.

"Seperti Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih ini. Sudah ribuan tukik yang dilepas, mungkin hanya beberapa yang tumbuh sampai dewasa di laut. Karena itu, satwa ini harus dijaga kelestariannya dengan cara kita tidak mengkonsumsinya," katanya.

Karena penyelundupan penyu hijau dari Madura ini menggunakan perahu tradisional dan mendarat di desa pesisir, ia mengimbau, semua pihak untuk turut mengawasi.

"Saya juga merasa terpukul bahkan malu karena pelakunya berasal dari desa saya. Semoga ini yang terakhir dan tidak ada lagi masyarakat pesisir atau nelayan yang menangkap dan menjual penyu," kata bupati asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya ini.

Pelepasan penyu dengan ukuran raksasa ini mengundang perhatian banyak pihak dari masyarakat, aktivis lingkungan hidup dan satwa yang beberapa diantaranya berasal dari mancanegara dan Pramuka.

Setiap kali penyu melangkah dan mencapai lautan, terdengar tepuk tangan bergemuruh diiringi harapan agar mereka tidak ditangkap lagi oleh manusia.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menangkap Muh (63), warga Dusun Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang berniat menjual 27 ekor penyu ke Denpasar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai mengatakan, Muh mengaku membeli penyu hijau tersebut dari seseorang di Madura dengan harga seluruhnya Rp15 juta yang akan ia jual Rp20 juta.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya