Puluhan Penyu Sitaan Akhirnya Dilepas ke Laut
Anonymous
Denpasar
RILISID, Denpasar — Puluhan penyu hijau sitaan Polres Jembrana, Bali dilepas kembali ke laut.
Namun, beberapa disisakan untuk barang bukti proses hukum.
"Dari 27 ekor yang disita Polres Jembrana, sebanyak 21 ekor dilepas ke laut, dua ekor sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut dan empat ekor kami rawat dulu karena sakit," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, I Ketut Catur Marbawa, saat pelepasan penyu tersebut di pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kamis (7/6/2018).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter hewan diketahui, empat ekor penyu hijau tersebut mengidap sejenis tumor sehingga harus dirawat dan dioperasi terlebih dahulu.
Menurutnya, empat ekor penyu yang sakit itu akan dibawa dari penangkaran Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak ke Denpasar. Setelah sehat akan dilepaskan ke laut.
Ia mengaku, pihaknya merasa terpukul dengan terungkapnya transaksi satwa dilindungi tersebut dalam jumlah yang cukup besar di Bali.
"Terungkapnya kasus ini menjadi bukti bahwa ada oknum masyarakat yang mengkonsumsi penyu hijau. Kami berharap, setelah menangkap penjualnya, polisi juga melacak siapa yang akan membeli penyu ini," katanya.
Selama ini, katanya, memang ada indikasi penjualan satwa tersebut ke Bali, namun dalam bentuk daging, bukan yang masih hidup seperti yang diungkap Polres Jembrana.
"Dalam bentuk daging maupun yang masih hidup itu sama-sama dilarang. Saya lihat penyu sitaan ini rata-rata sudah berumur puluhan tahun, bahkan ada yang panjangnya mencapai satu meter," katanya.
Baca: Puluhan Ekor Penyu Hijau Gagal Diseludupkan di Bali
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
