Pesan Kadisukcapil Tubaba: Jangan Sembarangan Sebar NIK!
Joni Efriadi
TUBABA
RILISID, TUBABA — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat (Tubaba) Hariyanto mengimbau kepada warga agar merahasiakan data kependudukan. Terutama nomor induk kependudukan (NIK).
Terlebih di media sosial. Jangan sampai sembarangan emnyebar NIK. Juga memposting data diri.
Sebab, kata dia, hal itu bisa memicu tindak kejahatan. Karena di era digitalisasi berbagai transaksi bersentuhan langsung dengan NIK. Mulai dari rekening hingga berbagai transaksi lainnya.
Menurutnya, kerahasiaan data penduduk merupakan salah satu langkah agar terhindar dari pemanfaatan NIK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”Saya berharap di zaman yang serba online ini, agar semua pihak lebih teliti dan waspada untuk tidak memposting NIK sembarangan,” imbau Hariyanto pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Sensus Penduduk Tahun 2020 yang berlangsung di Aula lantai dua Kantor Bupati Tulangbawang Barat. Senin (10/2/2020).
Dia menjelaskan, saat ini E-KTP hanya satu pengguna seumur hidup. Dan beberapa keperluan administrasi identik menggunakan NIK. Mulai buku nikah, surat menyurat, wajib pajak, hingga transaksi lainnya.
”Kami juga senantiasa membenahi ketika menemukan penggunaan identitas ganda,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
