Pemkab Batang Akan Tertibkan Parkir Liar
Anonymous
Batang
RILISID, Batang — Pemerintah Kabupaten Batang bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten itu menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi parkir-parkir liar yang selalu muncul di pasar dan tempat wisata.
Bupati Batang, Wihaji, meminta agar Satgas Saber Pungli untuk tetap amanah dalam menjalankan tugasnya, karena ini menyangkut kepentingan umum berupa penyakit masyarakat seperti keberadaan parkir liar, kenaikan parkir sepihak, Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kita harus fokus menangani masalah parkir liar dengan terus mensosialisasikan, agar tukang parkir ini tetap pada fungsinya," katanya di Batang, Kamis (7/6/2018).
Ia juga meminta instansi terkait untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan, agar petugas parkir tidak melanggar aturan dan tidak merugikan pengunjung.
Apalagi, saat ini Pemerintah Daerah sedang mencanangkan tahun kunjungan wisata, sehingga perlu keamanan dan kenyaman di tempat wisata.
"Petugas parkir juga harus memiliki budaya tertib dalam menata parkir dan memungut parkir sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Wihaji.
Parkir yang benar, lanjut Bupati Wihaji, memiliki bukti retribusi dari pembayaran, sesuai dengan yang tertera di karcis. Petugas parkir pun harus melayani dengan baik, karena dari retribusi parkir ini dapat menigkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berguna untuk pembangunan di Kabupaten Batang.
Ketua Pokja Pencegahan dan Sosialisasi Tim Saber Pungli Kabupaten Batang, Iptu Teguh HD, mengatakan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada petugas parkir yang ada di Kabupaten Batang tentang peraturan Perbup kenaikan tarif parkir yang semula sepeda motor Rp500 menjadi Rp1.000 rupiah dan mobil semula Rp1.000 menjadi Rp2.000.
"Beberapa waktu yang lalu kita telah mengumpulkan tukang parkir, karcis dan petugas pengaman (satpam) se-Kabupaten Batang di Gedung Pramuka, dalam rangka sosialiasi. Kita terus melakukan sosialisasi ke pasar seperti Pasar Batang, Bandar, Subah dan beberapa tempat wisata seperti Bandar Eco Park, Sikembang dan Sigandu," katanya.
Tim juga telah melakukan sosialisasi-sosialisasi ke lembaga atau instansi pelayanan publik yang berpotensi ada pungutan liar, seperti di Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja dan lain-lain.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
