Pemerintah Bentuk Tim Finalisasi Penyiapan Ibu Kota Baru

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

7 Februari 2020 20:02 WIB
Nasional | Rilis ID
Luhut Binsar Panjaitan. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Luhut Binsar Panjaitan. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah akan membentuk tim finalisasi penyiapan ibu kota negara yang segera pindah ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Kami membentuk satu tim untuk memfinalisasi masalah persiapan ibu kota baru," kata Luhut usai mengikuti rapat koordinasi ibu kota negara di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Luhut menjelaskan tim yang diketuai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini akan mengelola semua data dari pemangku kepentingan terkait rencana penetapan lokasi ibu kota negara.

"Semua data sudah banyak, jadi jangan jadi terlalu banyak sumber, biar satu," kata Luhut.

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara teknis tugas dari tim tersebut termasuk pembahasan soal pembiayaan pemindahan ibu kota negara dari sektor swasta.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menambahkan saat ini penyiapan lahan ibu kota negara telah disiapkan dalam tiga tahapan.

Tahap pertama lahan yang direncanakan masuk ke kawasan ibu kota mencapai 256 ribu hektare dan sisanya 400 ribu hektare di tahap kedua dan ketiga.

"Intinya sebagian besar adalah tanah negara bekas hutan, itu tidak ada masalah. Kalau tanah masyarakat nanti kita akan lihat," katanya.

Ia mengatakan pembebasan lahan yang bukan milik pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Jadi misalnya di tempat tertentu di jalan raya ada tanah masyarakat yang bukan tanah negara, nanti itu barangkali akan dipindahkan ke tempat lain," kata Sofyan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya