PPP Ajak Koalisi Keumatan Selesaikan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juni 2018 11:54 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPP PPP Arwani Thomafi, mengajak anggota DPR RI yang tergabung dalam koalisi keumatan agar segera menyelesaikan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

“Di depan mata, pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga saat ini tidak mengalami kemajuan berarti. Fraksi-fraksi yang disebut masuk dalam koalisi keumatan, seperti Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PAN mestinya dapat bersama PPP untuk segera menuntaskan pembahasan RUU ini. Secara substansial, RUU ini memiliki dimensi keumatan yang nyata,” kata Arwani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/6/2018)

Ketua Fraksi PPP di MPR RI itu menambahkan, Koalisi yang menamakan dirinya sebagai "Koalisi Keumatan" tersebut harus berperan aktif mengenai pemidanaan terhadap tindakan LGBT dalam RKUHP. 

“Jargon keumatan baiknya dikonkritkan dengan kerja politik nyata di parlemen mulai politik legislasi maupun politik anggaran yang berorientasi pada kemasalahatan umat. Fraksi PPP sejak awal konsisten memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran yang berorientasi keumatan,” kata Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol ini.

Dalam konteks politik, terutama untuk Pilpres, PPP tidak akan terpengaruh dengan Koalisi Keumatan tersebut.

“Prinsipnya, setiap ikhtiar yang bertujuan untuk kemaslahatan banyak orang, ya silakan saja. Jika koalisi yang dimaksud dalam rangka Pilpres 2019, keputusan PPP dari awal secara tegas mendukung Presiden Jokowi untuk dua periode masa jabatan,” kata Arwani.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya