PNS Jangan Minta Tambah Libur Lebaran

Default Avatar

Anonymous

Baubau

7 Juni 2018 11:47 WIB
Daerah | Rilis ID
Pegawai Negeri Sipil (PNS). ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Pegawai Negeri Sipil (PNS). ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Baubau — Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar, mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak menambah libur Lebaran 2018.

"Saya imbau supaya hadir sesuai waktu. Kamis, tanggal 21 Juni 2018, sudah harus masuk kantor, tidak bisa tambah libur," ujarnya di Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/6/2018).

Jika "ngotot" menambah libur, Roni memastikan PNS bersangkutan akan ditegur. Tambahan penghasilan pengawai (TPP) pun bakal berkurang.

"Libur ini mulai 11 sampai 20 Juni 2018 mendatang. Jadi, saya akan melapor ke Pak Wali Kota, mudah-mudahan ada waktunya juga beliau, kita sidak," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Baubau itu. Inspeksi mendadak (sidak) bakal digelar hari pertama kerja pascalibur Lebaran, 21 Juni. 

Di sisi lain, menurutnya, tak ada PNS Baubau yang mudik Lebaran. Sebab, mayoritas berdomisili di daerah tersebut. "Jadi, tidak akan mungkin ada mudiknya," tutupnya.

Meski begitu, kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik. Kebijakan tersebut, sesuai imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya