Mendagri Ingatkan Oknum Disdukcapil Tidak Duplikasi KTP-El
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Terjadinya duplikasi KPT-El mendapat perhatian serius dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Agar tidak terus meluas, Mendagri mengingatkan instansi yang menangani di daerah yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak melakukan kecerobohan itu.
“Saya pastikan jika ada oknum Disdukcapil yang terbukti melakukan duplikasi KTP-El mendapat sanksi berat,” tegas Tjahjo usai Stadium General bertemakan Unila Kampus Kebhinekaan. Dengan Semangat Pancasila, Antiradikalisme dan Intoleransi di Aula Fakultas Pertanian Unila, Selasa (5/6/2018).
Disebutkan, sanksi ini mulai penurunan pangkat selama tiga tahun, penurunan jabatan, pembebasan jabatan hingga pemberhentian dengan atau tidak dengan hormat.
Menurut Tjahjo, terjadinya duplikasi KTP-El ini jelas melibatkan oknum dari pihak yang menangani identitas penduduk ini.
“Apalagi jika ada warga asing yang bisa punya KTP-El, jelas ada oknum yang memfasilitasinya,” tegas Tjahjo.
Tjahjo memastikan bahwa blanko KTP-El masih banyak. Sehingga, jelang Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019, Tjahjo berharap semua masyarakat di Indonesia, khususnya Lampung sudah mempunyai KPT-El. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
