KPPPA Sebut Kesenjangan Gender Masih Ada dalam Ketenagakerjaan
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Vennetia R Danes mengatakan, kesenjangan gender dalam ketenagakerjaan di Indonesia masih terjadi karena masih ada diskriminasi dan kekerasan gender di dunia kerja.
"Bila perempuan dapat bekerja dengan aman dan nyaman, tentu akan meningkatkan produktivitas mereka yang pada akhirnya menguntungkan pengusaha," kata Vennetia melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Vennetia berharap peningkatan kesadaran gender dan komitmen semua pihak dapat mewujudkan kesetaraan gender di bidang ketenagakerjaan.
Isu kekerasan dan kesenjangan di dunia kerja menjadi bahasan dalam Konferensi Buruh Internasional (ILC) ke-17 yang diadakan di Jenewa, Swiss. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Ketenagakerjaan ikut terlibat dalam delegasi pemerintah Indonesia.
"Pertemuan ILC tahun ini menjadi instrumen penting yang harus ditindaklanjuti berupa penyusunan kebijakan, implementasi, monitoring dan evaluasinya," tuturnya.
Instrumen tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja, serta pemberdayaan korban, sehingga secara efektif melindungi pekerja perempuan.
"Adanya perbedaan relasi kekuasaan antara bawahan dan atasan, kerap menimbulkan kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Mirisnya, perempuan menjadi kelompok yang rentan menjadi korban," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Lies Rosdianty.
Karena itu, Lies mengatakan ILC ke-17 menjadi momen penting penting dalam upaya menghapuskan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
