Jokowi Akan Sambung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Lewat Terowongan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

7 Februari 2020 13:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi FOTO: Kementerian PUPR
Rilis ID
Ilustrasi FOTO: Kementerian PUPR

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo menyetujui usulan pembangunan terowongan bawah tanah yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral Jakarta. 

Terowongan yang dinamakan terowongan silaturahmi itu, menurut Jokowi, diharapkan bisa mempermudah hubungan baik antarumat beragama.

"Ini menjadi sebuah terowongan silaturahmi. Jadi tidak kelihatan berseberangan, tapi silaturahmi," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

Terkait dengan proses renovasi Masjid Istiqlal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menargetkan selesai pada April 2020.

Saat meninjau proses renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Jokowi mengharapkan Masjid Istiqlal, dengan desain dan konstruksi yang baru pasca-renovasi, dapat dimanfaatkan umat Muslim untuk salat tarawih berjemaah pada Ramadan tahun ini.

"Bulan empat Insyaallah sudah selesai semua," ujar Jokowi.

Turut mendampingi Jokowi dalam peninjauan itu adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Kepala Negara mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk merenovasi Masjid Istiqlal sebesar Rp475 miliar. Renovasi sudah berjalan sejak Mei 2019.

Pemerintah, melalui Kementerian PUPR merenovasi bagian-bagian Masjid Istiqlal seperti desain eksterior, interior, lahan parkir, kondisi lantai, termasuk perbaikan kondisi sungai yang melintasi kawasan Istiqlal.

Selain itu, kata Jokowi, fasilitas di dalam masjid juga diperbaiki seperti peningkatan kualitas tata suara, cahaya, dan udara. Hal itu diharapkan dapat memberikan kenyamanan saat beribadah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya