Ibu Kota Baru Siap di 2024, Jakarta jadi Apa?
Nailin In Saroh
Jakarta
"Jadi daerah khusus ibu kota bisa jadi daerah yang diperbolehkan. Oleh UUD ini dibuka. Dan kita sekarang sudah punya Aceh yang merupakan Daerah Istimewa, juga ada Yogyakarta. Kemudian nanti ada Daerah Khusus Ibu Kota Negara dan mungkin juga Daerah Khusus Jakarta atau Daerah Khusus Industri Jakarta," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
