Hati-Hati! Ada Modus Sabu Cair di Bola Nyala Mainan Anak
Tari Oktaviani
Jakarta
RILISID, Jakarta — Bagi anda yang memiliki anak kecil tampaknya perlu waspada dengan mainan yang ia beli. Pasalnya, belakangan terdapat sabu yang diselundupkan di dalamnya.
Kasus ini pun diungkap oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Melalui video yang tersebar, petugas bermama Nunky menunjukan bagaimana narkoba jenis sabu berkamuflase di mainan anak-anak.
"Ini adalah narkoba jenis baru. Mereka dikamuflasekan dalam mainan anak. Kita akan mengecek dengan alat. Kita cek kandungan apa yang ada di dalam ini," ujar Nunky dalam video.
Tampak mainan tersebut seperti bola yang didalamnya terdapat gel dan boneka. Ketika diketuk-ketuk, bola tersebut mengeluarkan sinar. Tentu menarik perhatian anak bukan?
Ketika dicek dengan alat, terdapat kandungan Fentanyl Compound or Methapnethamine. Kandungan ini dikenal dengan sabu cair.
"Banyak modus yang digunakan para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia. Ini Kiriman dr Malaysia. Dikamuflasekan di mainan anak. Waspadalah," sambung Nunky.
Kasus ini pun sudah ditangani kepolisian. Dilansir inews.id, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai DKI Jakarta sudah menangkap tiga tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu cair itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan modus penyelundupan narkoba ini termasuk baru.
"Paket itu berbentuk bola mainan anak. Ada lima paket yang isinya sabu sabu cair, ini modus baru. Cara menggunakannya, ada lubang di bola itu, jika cairan dikeluarkan akan mengeras. Itu lah sabu-sabunya," kata Yusri, Senin (3/1/2020)
Polisi dikatakannya telah mengamankan lima bola berisi sabu cair dengan berat kotor mencapai 1.962 gram. Modus tersebut diketahui pada pertengahan Januari 2020. Saat itu polisi mendapat informasi dari Bea Cukai Jakarta tentang adanya narkotika yang akan masuk melalui paket pos. Polisi bersama Bea Cukai menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
