Hapus Stigma Negatif Satpol PP, Adipati: Bekerjalah dengan Hati
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan kebanggaan tersendiri, karena memiliki kemampuan dan kewenangan yang tidak dimiliki aparatur pemerintah lainnya.
Hal itu disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, pada Pembinaan Anggota Satpol PP di Gedung Serba Guna (GSG) Waykanan, Selasa (11/2/2020).
“Satpol PP memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Bupati (Perbup), dan harus dilaksanakan dengan baik, serta berpedoman kepada peraturan Perundang-undangan yang berlaku," kata Adipat seraya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Satpol PP Waykanan.
Adipati juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas, Satpol PP harus menggunakan hati, dengan cara persuasif, santun dan tidak semena-mena. Sebab, selama ini masih terstigma ketika mendengar kata-kata Satpol PP, maka muncul pikiran dari masyarakat bahwa anggota Satpol PP adalah petugas yang mengusir dan bertindak semena-mena.
“Saya menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk mengerahkan seluruh kemapuannya, meningkatkan profesionalisme, serta humanisme dalam melaksanakan tugas, dengan mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun komunikasi yang baik antar sesama anggota Satpol PP," tutup Adipati. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
