DPRD Umumkan 5 Anggota Komisi Informasi Lampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

10 Februari 2020 17:33 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, saat konferensi pers pengumuman nama-nama KI Lampung, Senin (10/2/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, saat konferensi pers pengumuman nama-nama KI Lampung, Senin (10/2/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung akhirnya mengumumkan hasil seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Periode 2020-2024.

Hal itu sesuai dengan Penetapan DPRD Provinsi Lampung atas hasil pelaksanaan proses seleksi Anggota KI Nomor: 160/231/III.01/2020 yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Lampung Minggrum Gumay.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari saat konferensi pers dengan awak media mengatakan, pihaknya mengumumkan nama-nama anggota KI Lampung periode 2020-2024 berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KI Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Lampung.

Menurutnya, hal itu sudah memenuhi amanat UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta 33. 

"Nama-nama ini yang kita umumkan sesuai urutan nilainya masing-masing. Dan ini adalah rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung tidak merubah satu nama pun dan tidak ada intevensi dari siapapun. Karena 5 orang ini hasil yang terbaik sesuai peringkatnya," jelasnya di ruang media center, Kantor DPRD Lampung, Senin (10/2/2020). 

Ririn mengaku, berdasarkan hasil tersebut maka pihaknya merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk mengesahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung masa jabatan 2020 - 2024 dari lima (5) nama calon yang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. 

"Namanya kompetisi, pasti ada isu-isu, titipan dan sebagainya yang muncul. Namun yang pasti dalam proses seleksi ini memenuhi syarat dan aturan hukum yang berlaku," jelas Ririn. (*) 

Inilah nilai berdasarkan urutan tertinggi hingga terendah, Seleksi Anggota Komisi Informasi Lampung:

1. Dery Hendryan (1144)

2. Muhammad Fuad (1136)

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya