BPN Lampung Utara Targetkan 25 Ribu Sertifikat Diterbitkan
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Badan Pertanahan Negara (BPN) Lampung Utara kumpulkan 22 camat untuk sosialisasi PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Selain itu juga dihadiri oleh Wakapolres Lampura Kompol Zulkarnain dan perwakilan dari Kejari Lampura Budiawan termasuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Kepala ATR/BPN Lampung Utara Agus Purwanto di ruang siger Pemkab Lampura, Rabu, (5/2/2020) mengatakan dengan dikumpulkannya camat ini untuk mendapatkan arahan terkait PTSL.
Adapun target dari BPN Lampura tahun ini ada sebanyak 25 ribu bidang tanah yang harus disertifikatkan.
Sejak awal tahun ini saja yang mendaftar untuk disertifikatkan tanahnya ada sebanyak 12 ribu pendaftar.
"Saat ini sudah mencapai 12 ribu pendaftar dari 77 desa dengan 22 kecamatan yang telah diajukan untuk disertifikatkan tanahnya," katanya.
Setelah administrasi lengkap, pengukuran maka sekitar 14 hari sertifikat tanah itu sudah diterbitkan.
Tetapi pembagiannya nanti masih menunggu pemerintah pusat sesuai amanatnya.
"Kalau sertifikat itu akan digunakan yang sangat mendesak seperti biaya pendidikan dan sakit atas izin kepala desa dan pokmas maka akan dipinjamkan.
Lalu biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah untuk biaya administrasinya Rp 200 ribu perbidang tanahnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
