Arsul Sani: Pemerintah Kirim Supres RUU Omnibus Law Hari Ini
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, pemerintah rencananya akan menyampaikan surat presiden (Supres) terkait pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, hari ini.
“Ada kabar hari ini pemerintah menyerahkan supres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja,” ujar Arsul di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, setelah Supres diterima dewan, maka nantinya pimpinan akan menggelar rapat internal untuk dibawa dalam rapat badan musyawarah (Bamus) yang nantinya dibawa ke tingkat paripurna.
“Tapi yang jelas, semua fraksi akan memberikan ruang kepada publik memberikan masukan. Jadi ruang konsultasi publiknya akan cukup besar lah,” kata Arsul.
Politisi PPP itu menilai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat diselesaikan, jika pasal-pasal tidak banyak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Jadi dibaca dulu isinya apa? Kemudian respon masyarakat (seperti apa)? Dua hal itu yang menentukan (cepat atau tidak),” pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) menegaskan jika DPR RI sampai hari ini belum meneirma draft RUU Omnibus law. Baik yang terkait dengan cipta lapangan kerja maupun perpajakan. Karena itu jangan tuding DPR sembunyikan RUU tersebut.
“Selama ini yang tertuduh RUU Omnibus law itu selalu DPR. Padahal kami belum menerima draft-nya. Masyarakat pun merespon pro dan kontra. Itu draft yang mana?” tegas Wasekjen DPP PPP itu.
Hal itu disampaikan Awiek dalam forum legislasi “RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang dipending?’ bersama anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, dan Effendy Simbolon di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/2).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
