Alumni 212 Tunggu Kepastian SP3 Kasus Rizieq Syihab

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juni 2018 14:09 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRAS: RILIS.ID/Dendi Supratman,
Rilis ID
ILUSTRAS: RILIS.ID/Dendi Supratman,

RILISID, Jakarta — Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, mengaku hingga saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari kepolisian terkait penghentian kasus dugaan chat porno Rizieq Syihab. Ini mengingat adanya kabar bahwa kasus tersebut telah di-SP3 atau dihentikan.

"Kita masih tunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian," katanya kepada rilis.id, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Ia pun berharap, setidaknya pihak kepolisian tidak menunda pengumuman SP3 kasus tersebut. Sehingga, publik bisa mengetahui kebenarannya secara pasti. "Kami berdoa semoga segera ada pengumumannya," tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar kasus dugaan percakapan atau chat porno Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein telah di SP3 atau dihentikan oleh Polda Metro Jaya. "Kasus chat HRS sudah di-SP3," kata Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat Rizieq. Berdasarkan info yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Saya enggak tahu. Ya, info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya enggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Nanti, Polda Metro itu," katanya.

Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks tersebut.

Dalam kasus dugaan chat pornografi, Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017 setelah sebelumnya polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya