Aboebakar Alhabsyi Tuding Jubir KPK Kebablasan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi melontarkan kritikan pedas kepada Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Kata dia, Febri sudah kebablasan dalam mendudukan posisinya selama ini, karena terlalu jauh masuk ke ranah penyidikan.
“Seharusnya, jubir KPK menjalankan tugasnya secara proporsional, tidak perlu masuk ke ranah penyidikan,” kata Habib Aboebakar sapaan akrab politisi dari PKS itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senyan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Ketua Poksi III Frksi PKS DPR itu menerangkan, dalam hukum acara panggilan untuk saksi bisa dilakukan tiga kali, jadi tidak perlu memberikan reaksi berlebih jika masih panggilan pertama.
“Sebagai jubir, seharusnya dia (Febri) malah memberikan edukasi kepada publik, bagaimana hukum acara yang berlaku. Dan, jika memang ada kesempatan pemanggilan sampai tiga kali disampaikan saja apa adanya. Jangan seolah-olah orang sudah dihakimi lantaran tidak datang pada panggilan pertama,” cetusnya.
Karena itu, Habib Aboebakar menegaskan bahwa hukum acara kita masih sama, tidak ada yang berubah.
“Jadi sebaiknya dihormati proses pemanggilan sebagaimana aturan main yang belaku,” pinta Habib Aboebakar.
Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah melontarkan pernyataan soal absennya Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi kemarin. Ia mengatakan KPK masih mengecek alasannya apakah patut atau tidak alasan yang disampaikan Bamsoet tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
