Setop Mobil Gubernur

Wirahadikusumah

Wirahadikusumah

10 Februari 2020 10:24 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah
Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah

Ia juga sempat menerapkan kanalisasi bagi sepeda motor di jalan raya. Sampai-sampai, ia dan anggotanya pernah memasang tali pembatas. Untuk sepeda motor di jalanan Bandarlampung.

Tidak hanya itu, Bang Andi juga yang kali pertama mempelopori tes teori SIM menggunakan sistem komputerisasi. Di Satlantas Polresta Bandarlampung. Kini, karyanya itu ditiru Satlantas lainnya di Indonesia. Hingga diterapkan sampai sekarang.

Bang Andi juga dikenal sebagai polisi pemberani. Ia tak segan menindak siapa pun yang melanggar di jalan raya.
 
Yang paling saya ingat adalah ketika ia menyetop mobil mantan Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu.

Kala itu, ia sedang melaksanakan patroli di jalanan Bandarlampung. Tiba-tiba, dari arah belakang mobil yang ditumpanginya, ada suara sirene mobil patwal Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung. Yang sedang mengawal mobil Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu. Yang akan menuju Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Untuk menghadiri pelaksanaan MTQ di sana.

Saat itu, Bang Andi memberhentikan iringan mobil tersebut. Sebab, mobil Patwal Dishub tidak diperkenankan melakukan pengawalan di jalan raya. Aturannya tertuang di UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kala itu, Syamsurya Ryacudu sampai turun dari mobil dinasnya. Menghampiri Bang Andi. Yang memberhentikan iringan mobilnya.

Kendati begitu, Bang Andi tetap bergeming. Ia menegaskan, mobil Patwal Dishub tidak boleh melakukan pengawalan di jalan raya.
 
Akhirnya, saat itu diputuskan mobil gubernur diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali. Dengan syarat, mobil patwal Dishub mengiringi dari belakang.

Namun, setelah mobil gubernur melaju kembali, Bang Andi mendapat kabar dari anggotanya, jika mobil patwal Dishub kembali ke depan mengawal mobil gubernur. 

Akhirnya, Bang Andi memerintahkan anggotanya di pos polisi Hajimena untuk menyetop kembali iringan mobil gubernur. Mobil patwal Dishub tersebut lalu diperintahkannya ditilang.

Kemudian, iringan mobil gubernur digantikan pengawalannya oleh mobil PJR polisi hingga sampai ke Lamtim.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya