Dugaan Penyerobotan Tanah di Register 43 B Krui Utara Seret Nama Wakil Ketua DPRD Lampung Barat
Arya Besari
Lampung Barat
Sejak saat itu, polemik status lahan terus bergulir tanpa kepastian penyelesaian.
Meski status kawasan masih diperdebatkan, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Transaksi jual beli lahan dan pengelolaan kebun kopi disebut masih berlangsung, dengan nilai tanah mencapai ratusan juta rupiah per hektare meski sebagian besar hanya berlandaskan SKT.
Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum terkait batas kawasan hutan agar konflik agraria yang telah berlangsung lama tidak terus berlarut.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penguasaan dan perubahan fungsi kawasan hutan Register 43 B Krui Utara.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut. (*)
Register43B
LampungBarat
KonflikAgraria
PoldaLampung
DPRDLampungBarat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
