Dugaan Penyerobotan Tanah di Register 43 B Krui Utara Seret Nama Wakil Ketua DPRD Lampung Barat

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

24 Mei 2026 14:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Dokumen SKT Warga Pekon Sidomulyo Tahun 1999 yang Ditandatangani Sutikno saat Menjabat Kepala Desa Pekon Sidomulyo. Foto/Arya Rilis.Id
Rilis ID
Dokumen SKT Warga Pekon Sidomulyo Tahun 1999 yang Ditandatangani Sutikno saat Menjabat Kepala Desa Pekon Sidomulyo. Foto/Arya Rilis.Id

Sejak saat itu, polemik status lahan terus bergulir tanpa kepastian penyelesaian.

Meski status kawasan masih diperdebatkan, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Transaksi jual beli lahan dan pengelolaan kebun kopi disebut masih berlangsung, dengan nilai tanah mencapai ratusan juta rupiah per hektare meski sebagian besar hanya berlandaskan SKT.

Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum terkait batas kawasan hutan agar konflik agraria yang telah berlangsung lama tidak terus berlarut.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penguasaan dan perubahan fungsi kawasan hutan Register 43 B Krui Utara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Register43B

LampungBarat

KonflikAgraria

PoldaLampung

DPRDLampungBarat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya