Tipu Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Amankan Warga Ambarawa

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

21 November 2022 15:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Adi Maryadi (37) warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa,Kabupaten Pringsewu, diamankan Polisi dirumahnya, Jumat (18/11/2022) foto Humas Polres
Rilis ID
Adi Maryadi (37) warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa,Kabupaten Pringsewu, diamankan Polisi dirumahnya, Jumat (18/11/2022) foto Humas Polres

RILISID, Pringsewu — Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan berkedok gadai tanah, Jumat (18/11/2022) sekira pukul 20.00 Wib.

Tersangka Adi Maryadi (37) warga Dusun Sumberdadi, Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu diamankan Polisi dirumahnya karena merugikan korbannya hingga Rp 70 Juta.

Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, Adi Maryadi diamankan atas dasar laporan pengaduan korban Ari Kurniawan (33) warga Pekon Ambarawa.

Perbuatan tersangka dilakukan sekira bulan Agustus 2022 dengan cara menawarkan gadai Tanah persawahan dengan luas 1.170 M2 berlokasi di Dusun Sumberdadi Pekon Margodadi.

Setelah kedua belah pihak sepakat, korban menyerahkan uang gadai kepada tersangka. Tersangka kemudian memberikan surat tanah dalam bentuk hibah sebagai jaminan untuk korban. 

Berkisar satu Minggu kemudian korban mendengar kabar, bahwa surat tanah yang dijaminkan pelaku tersebut ternyata palsu. 

Korban kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak orang tua tersangka dan juga pihak aparat Pekon. Namun ia kaget karena semuanya menyatakan surat tanah hibah yang di jaminkan kepada korban tersebut palsu.

"Tanah persawahan yang di gadaikan tersebut ternyata juga sudah dijual kepada orang lain," jelas Kapolsek Pringsewu kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (21/11/2022).

Atas kejadian tersebut, korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

Kapolsek menambahkan, setelah tersangka berhasil diamankan. Hasil pemeriksaan terungkap, motifnya nekat melakukan penipuan karena terhimpit kebutuhan membayar utang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

tipu korban

puluhan juta

warga kecamatan Ambarawa

di tangkap polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya