Tiga Pembobol Alfamart Bumidaya Dibekuk Satreskrim Polres Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

27 Oktober 2022 17:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka pembobol Alfamart Bumidaya, Kecamatan Palas, Kamis (27/10/20220). Foto : Humas Polres
Rilis ID
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka pembobol Alfamart Bumidaya, Kecamatan Palas, Kamis (27/10/20220). Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung selatan — Tiga tersangka pembobol Alfamart di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, Kamis (27/10/2022).

Mereka yang diamankan yakni Hadi Suwito (32) warga Desa Margajasa, Kecamatan Sragi, Anggi Sutrisno (19) warga Desa Bumirestu dan Pradenniaka (36) warga Dusun Mekarjaya ll, Desa Bumidaya, Kecamatan Palas.

Aksi ketiganya dilakukan Senin (24/10/2022) sekira pukul 23.15 WIB, setelah toko tutup dan karyawannya pulang. 

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang. 

Setelah berada dalam toko, mereka dengan leluasa mengambil barang-barang yang diinginkan seperti rokok, kosmetik, handphone inventaris toko, makanan hingga kamera cctv.

"Identitas para tersangka sudah kita kantongi dan langsung kita amankan berikut barang buktinya," ujar Hendra Saputra.

Hendra menambahkan, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamsel.

"Akibat perbuatan para tersangka, Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta," imbuhnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tiga

pembobol

alfamart

dibekuk

polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya