Tiga Jambret Hp Diringkus, Disita 'Ranjau' Paku dan Kunci T

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 November 2022 22:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers penjambretan hp di Mapolda Lampung, Jumat (18/11/2022). Foto: Humas Polda Lampung
Rilis ID
Konferensi pers penjambretan hp di Mapolda Lampung, Jumat (18/11/2022). Foto: Humas Polda Lampung

Uang kemudian dibagi rata, masing-masing mendapat Rp200 ribu. Sisanya, Rp100 ribu untuk makan dan rokok. 

"Sementara, korban lalu melapor ke Polsek Telukbetung Utara," ungkapnya.

Diamankan, dua sepeda motor yang dipakai tersangka berikut hp korban. Selain itu, tiga 'ranjau' paku untuk mengempiskan ban.

Juga, dua kunci T berikut mata anak kunci dan satu pisau berikut sarung dari kayu. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jambret hp

anak di bawah umur

kunci T

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya