Tiga Jambret Hp Diringkus, Disita 'Ranjau' Paku dan Kunci T

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 November 2022 22:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers penjambretan hp di Mapolda Lampung, Jumat (18/11/2022). Foto: Humas Polda Lampung
Rilis ID
Konferensi pers penjambretan hp di Mapolda Lampung, Jumat (18/11/2022). Foto: Humas Polda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Tiga orang tersangka jambret handphone (hp) diamankan polisi, Kamis (17/11/2022). 

Mereka adalah Bahroni (20) dan Andre Alafirdaus (20), warga Punduh Pidada, Pesawaran.

Satu tersangka lagi masih di bawah umur, yakni AF (17), warga Sukabumi Indah, Bandarlampung. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Effendi, mengatakan penjambretan terjadi pukul 20.37 WIB, Senin (14/11/2022).

"Lokasinya di Jalan Dr Susilo, dekat Graha Gading, Sumur Batu, Telukbetung," ujar Rosef dalam konferensi pers, Jumat (18/11/2022). 

Bahroni dan Andre berboncengan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU hitam milik Bahroni.

Sedangkan, AF mengendarai Suzuki Satria FU biru miliknya sendirian.

AF lalu memepet korban yang sedang main hp di atas sepeda motor. Sementara, Bahroni dan Andre mengikuti di belakang. 

Saat korban lengah, Bahroni merampas  hp merek Poco X3 Pro wama perak sampai korban terjatuh.

Setelah itu, pukul 22.30 WIB AF menjual hp kepada Noval, warga Hanura, Pesawaran seharga Rp700 ribu. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jambret hp

anak di bawah umur

kunci T

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya