Terungkap, Pembangunan LNC Gunakan Uang Mahasiswa Baru Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 November 2022 13:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana sidang suap Universitas Lampung dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana sidang suap Universitas Lampung dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Dalam persidangan disebutkan, bahwa dana pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) seluruhnya menggunakan dana setoran penerimaan mahasiswa baru Unila.

Hal tersebut terungkap, ketika majelis hakim mempertanyakan perihal pencairan dana suap penerimaan mahasiswa baru, dan penggunaan uang mahasiswa baru tersebut.

Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil rektor II Unila Asep Sukohar mengatakan, pihaknya diminta oleh Rektor Unila Nonaktif Karomani untuk membantu mencarikan dana pembangunan gedung LNC.

Selanjut hakim kembali mempertegas, jadi pembangunan gedung LNC tersebut diminta dari calon mahasiswa baru, tidak menggunakan donatur lain? Tanya hakim. 

"Setahu saya begitu," ujar Asep.

Selain itu, seharusnya uang penerimaan mahasiwa baru itu, masuk dalam SPI dan biaya SPI tersebut harusnya masuk ke kas Negara, bukan digunakan untuk pembangunan gedung LNC. 

"Jadi yang dikorupsi uang negara ini, bukan sekedar suap," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Lampung Nahdliyin Center

Nahdlatul Ulama

Suap Rektor Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya