Terungkap, Inilah Sosok Penyuplai Narkoba untuk Oknum ASN Kemenkumham

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

10 Januari 2020 17:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Inilah barang bukti milik dua ASN Kemenkumham yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal
Rilis ID
Inilah barang bukti milik dua ASN Kemenkumham yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Pesta narkoba yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung.

Menurut Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, kedua ASN Kemenkumham, Ronal Ardiansyah dan Adi Putra Jaya, ditangkap saat pesta narkoba di rumah Andi alias Dogol, di kawasan Rajabasa, Kamis (9/1/2020).

"Barang buktinya ini cukup banyak ya, ada narkotika jenis sabu dan juga serbuk ekstasi," katanya kepada Rilislampung, Jumat (10/1/2020).

Barang bukti tersebut berupa satu unit Toyota Soluna warna silver BE 1954, 6 buah plastik berisi narkotika jenis sabu, satu plastik berisikan serbuk pil ekstasi, satu bundel plastik klip, dua alat hisap sabu (bong), dua pirek berisi residu sabu, dua HP android, satu HP konvensional dan dua dompet.

"Jadi mereka ini lagi pesta sabu di rumah si Dogol, total yang kita amankan 3 orang, termasuk si Dogol ini," ujar Shobarmen.

Lebih jauh, Shobarmen mengungkapkan barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Habibi.

"(Keterangan tersangka) Pengakuannya dari Habibi dari Lapas Way Hui," ucapnya.

Diketahui, dua oknum ASN Kemenkumham tersebut bertugas di Lapas Narkotika Bandarlampung dan Rutan Bandarlampung. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya