Tersangka Suap Andi Desfiandi Jalani Sidang Perdana Rabu Pekan Depan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi bakal menjalani sidang perdana pada Rabu (9/11/2022) mendatang.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.
Hal tersebut diungkapkan Humas PN Tipikor Tanjungkarang Hendro Wicaksono saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).
Hendro mengatakan, berkas perkara atas nama terdakwa Andi Desfiandi sudah dilimpahkan ke PN Tanjungkarang pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
"Sidang perdana dijadwalkan pada 9 November, pekan depan," ujarnya.
Selain itu, Hendro juga mengatakan, perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk.
"Dipimpin oleh ketua majelis hakim Aria Verronica, dengan dua hakim anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus," ujarnya. (*)
Suap Mahasiswa Baru Unila
Andi Desfiandi
Sidang
Korupsi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
