Tersangka Suap Andi Desfiandi Jalani Sidang Perdana Rabu Pekan Depan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 November 2022 10:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Andi Desfiandi. Foto: dokumen rilis.id Lampung
Rilis ID
Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Andi Desfiandi. Foto: dokumen rilis.id Lampung

RILISID, Bandarlampung — Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi bakal menjalani sidang perdana pada Rabu (9/11/2022) mendatang.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.

Hal tersebut diungkapkan Humas PN Tipikor Tanjungkarang Hendro Wicaksono saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Hendro mengatakan, berkas perkara atas nama terdakwa Andi Desfiandi sudah dilimpahkan ke PN Tanjungkarang pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

"Sidang perdana dijadwalkan pada 9 November, pekan depan," ujarnya.

Selain itu, Hendro juga mengatakan, perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk.

"Dipimpin oleh ketua majelis hakim Aria Verronica, dengan dua hakim anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Suap Mahasiswa Baru Unila

Andi Desfiandi

Sidang

Korupsi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya