Tersangka Curanmor di Candipuro, Ternyata Warga Jabung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

6 November 2022 07:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, warga Jabung Lamtim ditangkap, Sabtu (5/11/2022). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka curanmor di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, warga Jabung Lamtim ditangkap, Sabtu (5/11/2022). Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung selatan — Identitas tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, ternyata warga Jabung Lampung Timur (Lamtim).

(Baca : Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Massa)

Kapolsek Candipuro, AKP. Gunawan mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin membenarkan telah diamankan salah satu tersangka curanmor di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji sekitar pukul 17.30 WIB.

"Pelaku yakni Minak Batin Nin (35) warga Dusun VI 001/006 Bawang Kijang Desa Negara Batin Kecamatan Jabung, Lamtim. Satu lagi tersangkanya berhasil kabur," ujar Kapolsek, Minggu (6/11/2022)

Awal kejadian menurut Kapolsek, korban Tohani Yusuf (56) warga Dusun Margosari, Desa Trimomukti kehilangan sepeda motornya di areal persawahan. Melihat dua orang berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol BE 4561 ET, ia langsung berteriak maling.

"Cara tersangka membawa kabur sepeda motor dengan merusak kunci kontak," imbuh Gunawan.

Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tersangka

curanmor

warga

jabung

lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya