Terlibat Jual Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Dua Warga di Lamsel Berurusan dengan Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

11 Mei 2024 10:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolsek Sidomulyo Iptu Sigiyanto. Foto : Istimewa
Rilis ID
Kapolsek Sidomulyo Iptu Sigiyanto. Foto : Istimewa

"Untuk kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana," pungkas Iptu Sigiyanto. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Jual beli

sepeda motor curian

warga lamsel

polsek Sidomulyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya