Terlibat Jual Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Dua Warga di Lamsel Berurusan dengan Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Untuk kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana," pungkas Iptu Sigiyanto. (*)
Jual beli
sepeda motor curian
warga lamsel
polsek Sidomulyo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
