Terduga Teroris di Metro Dikabarkan Tertangkap di Lambar

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

13 November 2022 21:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Rumah Teguh Yumawan, terduga teroris di Jalan Kucing, Kelurahan Metro Purwoasri, Metro Utara, Minggu (13/11/2022). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Rumah Teguh Yumawan, terduga teroris di Jalan Kucing, Kelurahan Metro Purwoasri, Metro Utara, Minggu (13/11/2022). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Teguh Yumawan, terduga teroris warga Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, dikabarkan telah ditangkap di Lampung Barat (Lambar).

Hal itu katakan Ketua RW setempat, Harta'at, kepada Rilis.id Lampung, Minggu (13/11/2022).

"Kemarin itu pemberitahuan kepada istrinya, bahwa Teguh Yumawan telah ditangkap di Lambar dua hari yang lalu. Memang, setelah penggeledahan, kami belum komunikasi lagi oleh keluarga," katanya. 

Harta'at mengaku Teguh dan keluarga merupakan warga yang guyub. Ia kerap terlibat dalam kegiatan sosial dan komunitas.

"Mereka mau membaur dengan warga. Bahkan Pak Teguh juga tergabung di Paguyuban Purwosari kalau ada hajatan," ujar Harta'at.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, Harta'at menyebut sudah ada empat warga di lingkungan yang menjadi anggota dari jaringan terorisme. 

"Kalau kami sih enggak tahu tergabung di mana. Semoga saja tidak ada warga lainnya," pungkasnya.

Ketua RT 42, Sujoko mengatakan  Teguh sekira dua tahun tidak berada di rumah. Selama ini yang tinggal di rumah tersebut, hanya istri dan anak-anaknya saja.

Sukojo menjelaskan, Teguh datang ke Metro sekitar 10 tahun lalu. Awalnya ia merupakan guru dan setelah keluar sempat berbisnis bunga dan memelihara burung dara.

"Kalau istrinya mempunyai usaha tempat penitipan anak (Day Care)," ujar Sukojo. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Teroris di Metro

Densus 88

Berita Metro

Terorisme

Polres Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya