Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Kembali Amankan Dua Tersangka Aplikasi Palsu BRImo
Alamsyah
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, berhasil mengamankan tersangka pembuat dan penjual aplikasi palsu BRImo.
Spesialis pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diamankan yakni, Jauhari Udin aloas Jo (34) warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Satu lagi Iliasa (23) warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka yang merekrut 11 tersangka dan mengendalikan langsung kejahatan hacking.
Keduanya ditangkap di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Rawa Jitu Selatan.
"Hari Jumat (11/11/2022), pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (17/11/2022).
Menurut keterangan tersangka, telah tiga kali menjual link aplikasi palsu BRImo kepada IS (23). IS telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (09/11/2022), pukul 19.00 WIB, di Rawa Jitu Selatan bersama dengan 11 orang rekannya.
"Harga setiap link aplikasi palsu dijual oleh Jauhari kepada IS sebesar Rp 2 juta. Uang tersebut telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh Hujra.
Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggotanya, Jauhari membuat aplikasi palsu BRImo secara otodidak.
"Tersangka yang memiliki counter HP, belajar otodidak melalui Youtube," jelas perwira menengah Polri.
Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, total ada 13 tersangka terdiri dari 11 orang dewasa dan 2 orang anak dibawah umur.
Polres Tuba
Amankan
dua tersangka
aplikasi palsu BRImo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
