Sidang Bentrok Berdarah Mesuji Berlangsung Ricuh

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

6 Februari 2020 18:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Keluarga korban bentrok Mesuji menghadang kendaraan yang mengangkut 4 terdakwa. FOTO: RILIS LAMPUNG.ID/M. Iqbal
Rilis ID
Keluarga korban bentrok Mesuji menghadang kendaraan yang mengangkut 4 terdakwa. FOTO: RILIS LAMPUNG.ID/M. Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Keluarga korban bentrok Mesuji yang mengakibatkan meninggalnya tiga orang pemuda warga Mesuji Raya, Kabupaten Meusji, membuat heboh Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (6/2/2020).

Amarah mereka meluap lantaran keterangan saksi Kadek Yudi dan Ketut Dita Aditya, dinilai tidak sesuai dengan fakta persitiwa yang sebenarnya terjadi pada saat itu.

Saksi menyebutkan, bahwa korban Rowi Tantowi, Roni Mulyadi serta, Dani Husein membawa senjata ketika hendak menyelesaikan perselisihan dengan kelompok warga Mekar Jaya Abadi.

"Keberatan majelis hakim, keluarga kami tidak ada yang bawa senjata, itu mati karena ditembak semua," teriak salah seorang wanita dari belakang barisan bangku pengunjung sidang.

Sontak, teriakan tersebut pun direspon oleh ketua majelis hakim Nurmala Dewi, dengan nada yang sedikit meninggi."Untuk keluarga korban, jika memang tidak bisa bersikap sopan di dalam persidangan silahkan untuk tidak menghadiri sidang ini. Biarkan kami yang menentukan jalannya sidang ini," tegasnya.

Tak berhenti disitu. Usai sidang, empat terdakwa yakni Sunaryo alias Wahyudi, Rojiman, Ahmad Syaifuddin, dan Sumarlan alias Jumarlan pun dikawal ketat oleh petugas polisi bersenjata lengkap.

Sementara, keluarga korban meluapkan amarahnya dengan aksi melempar botol air mineral hingga menghadang laju mobil tahanan yang membawa empat terdakwa.

"Bajingan, kalian semua pembunuh. Ini pengadilan gak bener, polisi juga gak bener. Kenapa kami dihalang-halangin dari pembunuh itu," jerit wanita berbaju merah muda dengan mengenakan jilbab warna putih, serta memakai gelang emas di kaki sebelah kirinya, sembari melemparkan botol air mineral dan berusaha menghadang laju mobil tahanan.

Salah seorang kerabat korban lainya, yang disebut-sebut sebagai istri dari korban almarhum Rowi Tantowi, pingsan setelah meluapkan amarahanya di pelataran parkir PN.

"Kurang ajar kalian itu, semua kalian bunuh, hukum ini enggak adil, orang maling ayam kalian penjarain 15 tahun. Korupsi kalian hukum ringan, pembunuh kalian bela," lirihnya sembari terisak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya