Satu dari Tiga Pembunuh Pria Bertato Dibekuk di Pekalongan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 November 2022 20:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ini Harianto menunjukkan barang bukti, Senin (7/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ini Harianto menunjukkan barang bukti, Senin (7/11/2022). Foto: Pandu

Polisi kemudian menyelidiki kasus pembunuhan ini. Tim gabungan Tekab Polresta Bandarlampung dan Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan dibentuk. 

Tim lalu mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka yakni DF di Pekalongan. 

"Selanjutnya tersangka DF dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan guna dilakukan pemeriksaan," ungkap Ino, Senin (7/11/2022). 

Dari hasil pemeriksaan, DF membenarkan dirinya mengerotok korban bersama DV dan FD. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu pisau dan satu stel pakaian korban. 

DF dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ditikam di mata

pria bertato dibunuh

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya