Rumah Kontrakan Jadi Tempat Transaksi Narkotika, Digerebek Polres Tulangbawang

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

26 November 2022 20:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Satresnarkoba Polres Tulangbawang amankan tersangka kasus narkotika, Kamis (24/11/2022). Foto : Humas Polres.
Rilis ID
Satresnarkoba Polres Tulangbawang amankan tersangka kasus narkotika, Kamis (24/11/2022). Foto : Humas Polres.

RILISID, Tulangbawang — Sering digunakan sebagai tempat transaksi jual-beli narkotika, rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, Suryadi (45) warga Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan berikut barang bukti.

Kasatresnarkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH mengatakan, barang bukti (BB) yang disita berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, alat isap sabu (bong), dan handphone (HP) merek Realme warna biru.

Penangkapan tersebut, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjaragung. Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah berhasil ditangkap seorang tersangka dengan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas AKP Aris.

Tersangka menurut Kasat dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Satresnarkoba

polres tulangbawang

amankan tersangka

rumah kontrakan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya