Rekonstruksi Pembunuhan Pria Bertato, Tersangka Peragakan 20 Adegan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 November 2022 17:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolsek TbS, Rabu (16/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolsek TbS, Rabu (16/11/2022). Foto: Pandu

DF dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pria Bertato Tewas

mata ditikam

polsek telukbetung selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya