Ratusan Warga Jakarta dan Lampung Jadi Korban Arisan Online hingga Miliaran

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 November 2022 21:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Muhammad Iqbal dan M Randy Pratama menunjukkan tanda bukti laporan, Kamis (3/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Muhammad Iqbal dan M Randy Pratama menunjukkan tanda bukti laporan, Kamis (3/11/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 63 orang melaporkan pengelola arisan online, EN, warga Sukabumi, Bandarlampung (Balam) ke Polresta Balam, Kamis (3/11/2022). 

Perempuan ini diduga mengelapkan uang arisan hingga miliaran rupiah. 

Kuasa hukum 63 orang itu, Muhammad Iqbal, menjelaskan korban dan terlapor tergabung dalam kelompok 'Arisan Menurun 2017'.

"Itu arisan bodong seperti sudah rekan-rekan lihat di Instagram atau di media sosial," kata Iqbal kepada wartawan. 

Sesuai namanya, arisan sudah berjalan sejak 2017. Namun permasalahan baru muncul di September tahun ini. 

"Terlapor saat ini tidak diketahui keberadaannya. Para korban masih mencari," jelasnya. 

Ia menaksir kerugian ke-63 korban yang berasal dari Jakarta dan Bandarlampung ini mencapai Rp8,8 miliar. 

Kuasa hukum korban lainnya, M Randy Pratama, menambahkan kerugian korban per orang bervariasi. 

"Ada yang cuma jutaan, puluhan, belasan, ratusan juta, bahkan ada yang hingga miliaran," ungkapnya. 

Dia memperkirakan jumlah korban keseluruhan dari arisan ini mencapai 360 orang lebih. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Arisan Menurun 2017

arisan bodong

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya