Polisi Tetapkan 15 Warga Tersangka Pembakaran Aset PT GAJ Lamteng
Pandu Satria
Lampung Tengah
Antara lain 10 personel Ditkrimum dan 50 Samapta Polda Lampung, 50 Brimobda Lampung, dan 50 dari Polres Lampung Tengah.
"Dengan adanya perusakan dan pembakaran, pihak kepolisian akan menegakkan hukum setelah ada bukti-bukti yang cukup," pungkas Pandra. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
