Polisi Tetapkan 15 Warga Tersangka Pembakaran Aset PT GAJ Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

24 November 2022 14:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id

Antara lain 10 personel Ditkrimum dan 50 Samapta Polda Lampung, 50 Brimobda Lampung, dan 50 dari Polres Lampung Tengah.

"Dengan adanya perusakan dan pembakaran, pihak kepolisian akan menegakkan hukum setelah ada bukti-bukti yang cukup," pungkas Pandra. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya