Perampok BRILink Ternyata juga Curi Senpi dari Rumah Polisi Pesawaran

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 November 2022 15:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Kedua tersangka perampokan BRILink di Polresta Bandarlampung, Senin (21/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Kedua tersangka perampokan BRILink di Polresta Bandarlampung, Senin (21/11/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Dua tersangka perampok BRILink Tanjung Senang, diketahui bertanggungjawab terhadap beberapa kejahatan di beberapa lokasi. 

Salah satunya, mereka membobol rumah anggota Polres Pesawaran, Bripka Arif, Rabu (19/10/2022) dini hari. 

Dari rumah di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok U, Kemiling, itu mereka mencuri senjata api (senpi) dinas milik Arif dan cincin emas. 

Kedua tersangka dimaksud adalah Ido Terbittian (33), warga Jl Soekardi Hamdani Gg Palapa 10 N, Gunung Terang, Tanjungkarang Barat.

Satu lagi, Riko (30), warga Jl Makmur Isa No. 19, Kuripan, Telukbetung Utara (baca: Rumah Anggota Polres Pesawaran Dibobol, Senpi Dinas Ikut Raib). 

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan kedua tersangka telah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Tiga di Bandarlampung termasuk BRILink Tanjung Senang dan lima di Lampung Selatan," ujar Ino, Senin (21/11/2022). 

Adapun satu lokasi lain di Bandarlampung adalah Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) sekira Oktober 2022. Keduanya mencuri sebuah laptop. 

"Nomor seri senjata api (senpi) yang dimiliki tersangka dengan senpi anggota polisi yang hilang sama," beber Ino. 

Sementara lima TKP di Lamsel yakni Indomaret Natar pada 21 Oktober 2022. Kerugian dilaporkan uang tunai Rp15 juta. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perampokan BRILink

BRILink Tanjung Senang

pencurian senpi

senpi polisi dicuri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya