Pemilik Sanggar Tari di Tanjung Senang Dilaporkan Sodomi Anak 15 Tahun

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 November 2022 16:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra (kanan) mengangkat barang bukti. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra (kanan) mengangkat barang bukti. Foto: Pandu

Sedangkan, ARR yang trauma tengah menjalani pendampingan agar kondisi psikologisnya kembali normal.

Sementara itu, tersangka mengaku saat berumur 14 tahun dirinya juga pernah menjadi korban sodomi. 

"Namun saya tak tahu siapa orangnya, nggak kenal," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

PPA

sodomi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya