Musnahkan BB Narkoba, Polda Klaim Selamatkan Satu Juta Lebih Orang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 November 2022 19:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Personel Polda Lampung saat memusnahkan barang bukti. Foto: Pandu
Rilis ID
Personel Polda Lampung saat memusnahkan barang bukti. Foto: Pandu

Kasus diungkap setelah pemeriksaan truk dari Jawa yang melewati wilayah tersebut. Dari sini diamankan dua tersangka. 

Kemudian pengungkapan kasus 30 kg sabu, 22.951 butir ekstasi, 2.951 happy five, 3,1 kg sabu, dan 19 kg ganja. 

"Kasus tersebut berhasil diungkap dari pemeriksaan truk yang akan ke Pulau Jawa dengan tujuh tersangka," ujarnya.

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan untuk dimusnahkan, menurut dia, dapat menyelamatkan banyak orang.

"Berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 1.044.363 orang," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto, Dirresnarkoba Kombes Aris Supriyono, serta perwakilan TNI dan BNN. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemusnahan BB narkoba

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya