Musnahkan BB Narkoba, Polda Klaim Selamatkan Satu Juta Lebih Orang
Pandu Satria
Bandarlampung
Kasus diungkap setelah pemeriksaan truk dari Jawa yang melewati wilayah tersebut. Dari sini diamankan dua tersangka.
Kemudian pengungkapan kasus 30 kg sabu, 22.951 butir ekstasi, 2.951 happy five, 3,1 kg sabu, dan 19 kg ganja.
"Kasus tersebut berhasil diungkap dari pemeriksaan truk yang akan ke Pulau Jawa dengan tujuh tersangka," ujarnya.
Dari total barang bukti yang berhasil diamankan untuk dimusnahkan, menurut dia, dapat menyelamatkan banyak orang.
"Berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 1.044.363 orang," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto, Dirresnarkoba Kombes Aris Supriyono, serta perwakilan TNI dan BNN. (*)
Pemusnahan BB narkoba
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
