Mencuri Uang Milik Loket Brizzi di Bakauheni, Ateng Akhirnya Tertangkap

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

22 November 2022 18:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Sukamso saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka pencurian di Bakauheni, Selasa (22/11/2022). Foto : Humas Polres
Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Sukamso saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka pencurian di Bakauheni, Selasa (22/11/2022). Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung selatan — Ali Sudin alias Ateng bin Ismail (26), tersangka pencurian uang milik loket Brizzi di jalan lintas Sumatra Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), diamankan Tekab 308 Presisi Polres setempat.

Warga Dusun II Blok E1 RT/RW 005/002 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan, tersebut ditangkaap, Jumat (17/11/2022) sekira pukul 19.30 Wib.

Wakapolres Lamsel, Kompol Sukamso mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 13.05 Wib, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Aksi tersebut dilakukan saat Polman Sinaga (37) berada didepan loket brizzi miliknya mengambil uang setoran. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal, langsung membuka pintu mobil sebelah kanan milik korban.

Tersangka kemudian mengambil tas merk Polo warna hitam di lantai mobil depan jok sebelah kiri berisikan uang tunai sebesar Rp. 278.500.000,-. Tak lama kemudian, tersangka dijemput rekannya dan kabur ke arah Pelabuhan ASDP Bakauheni.

Korban sempat mengejar, namun ditengah perjalanan korban melihat tersangka mencabut sesuatu diduga senjata Api. Bahkan korban sempat ingin menabrak tersangka yang langsung kabur kearah kalianda.

"Korban akhirnya lapor ke Polsek penengahan," ujar Wakapolres, Selasa (22/11/2022).

Mendapat laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan mencari keberadaan tersangka. Dengan di back up Ditkrimum Polda Sumsel, Polisi berhasil mengamankan tersangka di rumah mertuanya di Teluk Gelam OKI. Karena melawan petugas, tersangka mendapat tindakan tegas dan terukur.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu buah helm dan sisa uang bagian hasil pencurian sebesar Rp.65.000.000,-. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama M. Najib alias Een. Namun saat digerebek, Een sudah kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil interogasi, setelah melakukan aksinya sepeda motor yang digunakan tersangka ditinggal di Rumah Makan Kalianda. Sedangkan kunci kontak sepeda motor, STNK, baju yang di pakai dan handphone serta tiket penyebarangan kapal di buang di beberapa tempat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencurian

bakauheni

diamankan

polres lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya